Pengembangan Model Ekosistem Ekonomi Digital UKM Indonesia
Tema: Ekosistem Digital
- 2020
- Sumatera Barat, Yogyakarta, Jawa Barat
- Ikval Suardi, M.M, Joko Suryanto, S.E, M.Si, Nika Pranata S.T.,M.E., MPPn
Abstrak:
Diperkirakan Indonesia akan mengalami puncak bonus demografi pada tahun 2030, maka
diperlukan strategi pertumbuhan baru melibatkan penduduk usia muda sebagai aktor utamanya,
melalui penguatan ekonomi digital di Indonesia, khususnya penguatan usaha kecil dan
menengah (UKM). Ekonomi digital diharapkan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi
dengan menstimulasi produktivitas dan kemudian mendorong permintaan agregat. Ekosistem
seperti apa yang mampu menggerakan proses tersebut? Untuk tujuan tersebut, diperlukan
pemahaman masalah secara komprehensif dan kontekstual tentang hubungan teknologi digital,
UKM dan lingkungannya. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun model ekosistem ekonomi
digital UKM (ecosystem approach to digital economy) mempertimbangkan aspek ekonomi,
sosial, politik dan budaya untuk mendukung pembangunan ekonomi digital berkelanjutan.
Penelitian ini bertujuan: 1) Mengindentifikasi berbagai komponen ekosistem UKM, dan
interaksi antar komponen tersebut dalam mendorong kreativitas inovasi, fleksibilitas, daya
saing dan keberlanjutan UKM; 2) Menganalisis ketimpangan dalam kebijakan (policy gap)
dalam membentuk ekosistem UKM; dan 3) Menganalisis faktor yang mempengaruhi
keberhasilan implementasi kebijakan pembentukan ekosistem UKM. Penelitian ini
menggunakan metode riset aksi (action research) dengan metode meta-plan, untuk menjamin
adanya partisipasi/pelibatan stakeholdersterkait, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat
(pelaku usaha/UKM) dalam proses penyusunan model ini. Riset dan implementasi ekosistem
ekonomi digital ini akan dilakukan ditiga lokasi yakni Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa
Barat dan Provinsi Sumatera Barat. Luaran dari penelitian ini adalah model ekosistem ekonomi
digital yang juga memuat roadmap pengembangan ekosistem ekonomi digital Indonesia,
dengan melibatkan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah.