
- 11 Jan 2020
- Konsumsi, Kebijakan Makroekonomi Kontra-Siklus, Employer of Last Resort,/li>
- Pihri Buhaerah, S.E., MIDEC
Tak dapat
dipungkiri perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok yang tak
kunjung mereda berimbas pada menurunnya kinerja perdagangan dunia. Bahkan,
ketegangan antara AS dan Tiongkok tersebut diprediksi tidak akan menurun dan
akan berlangsung lebih panjang. Untung saja, perekonomian Indonesia tidak
terlalu bergantung dari aktivitas perdagangan internasional sehingga dampak dari
perlambatan ekonomi global tersebut masih belum terlalu signifikan. Sepanjang
2019 berjalan, perekonomian nasional masih mampu tumbuh di kisaran 5 persen. Penyebabnya,
konsumsi rumah tangga masih kuat menjadi mesin pertumbuhan utama perekonomian
nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kontribusi konsumsi rumah tangga
(RT) terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam 5 tahun terakhir rata-rata mencapai
56,2 persen.
Meskipun begitu,
dinamika ekonomi global yang cenderung makin protektif dan disertai dengan aktivitas
infrastruktur yang melemah cukup signifikan, mengharuskan kita untuk menakar potensi
daya tahan konsumsi RT. Jika dicermati, konsumsi RT sejatinya bergantung dari
pendapatan yang siap dibelanjakan (disposable income) dan disposable
income bersumber dari pendapatan modal dan upah. Karena tingkat suku bunga ditengarai
masih di level yang cukup kompetitif, maka pendapatan modal dapat dikatakan belum
menghadapi kendala yang berarti. Kuatnya pendapatan modal juga tercermin dari nilai
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih bertengger di atas level 6000.
Jika pendapatan
modal terindikasi relatif masih cukup kuat, bagaimana dengan pendapatan upah. Seperti
diketahui, pendapatan upah di Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan.
Dengan kata lain, makin tinggi tingkat pendidikan seorang pekerja maka upah yang
diterima pekerja tersebut cenderung semakin besar. Sayangnya, pekerja Indonesia
hingga kini masih didominasi pekerja berpendidikan rendah. Data Badan Pusat
Statistik (BPS) mencatat, porsi pekerja dengan tingkat pendidikan tertinggi sekolah
dasar (SD) mencapai 41 persen sedangkan yang tamat perguruan tinggi hanya 12
persen (BPS, 2019). Tak heran, sektor pertanian masih menjadi sektor penyerap
tenaga kerja tertinggi dengan porsi mencapai 29 persen dari total pekerja. Porsi
pekerja informal di Indonesia juga masih cukup tinggi yang mencapai 74,08 juta
orang atau 57 persen dari total penduduk yang bekerja (BPS, 2019).
Faktor lainnya adalah masih banyaknya pekerja
yang menerima upah di bawah standar upah minimum provinsi (UMP). Data BPS
mencatat, persentase buruh yang menerima upah di atas UMP per Februari 2019
mencapai 53 persen. Artinya, masih terdapat masih terdapat 47 persen buruh yang
dibayar di bawah standar UMP. Hal itu mengindikasikan bahwa tingkat kepatuhan perusahaan
dalam pembayaran UMP tergolong masih rendah. Ironisnya, pola ini sudah
berlangsung cukup lama. Parahnya lagi, pada saat yang sama, laju pertumbuhan
investasi pun tidak begitu menggembirakan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan,
laju pertumbuhan investasi pada kuartal III/2019 (year on year) sebesar 4,21
persen atau jauh lebih rendah dibandingkan kuartal III/2018 dan kuartal III/2017
yang masing-masing mencapai 6,96 dan 7,08 persen.
Dengan komposisi pekerja dan laju investasi yang seperti itu, maka konsumsi RT jelas rentan terkoreksi. Begitu pun dengan permintaan agregat. Dalam situasi seperti ini, menurut Keynes, kebijakan ekonomi makro kontra-siklus (counter-cyclical macroeconomic policies) adalah solusinya. Kebijakan tersebut bisa berupa peningkatan defisit belanja pemerintah, penurunan tarif pajak, atau penurunan tingkat suku bunga. Namun, menurut Minsky (1965), opsi tersebut belum tentu efektif dalam mendongkrak permintaan agregat. Alasannya, kebijakan ekonomi kontra-siklus yang ditujukan untuk menggairahkan investasi tidak selalu disertai dengan pembukaan lapangan kerja yang inklusif. Masih banyaknya pekerja informal dan berpendidikan rendah di Indonesia menjadi penyebab utamanya.
Oleh karenanya, dalam jangka pendek, peningkatan bantuan sosial dan pengendalian harga pangan menjadi penting. Namun, langkah tersebut rasannya belum cukup. Jika ingin merestorasi konsumsi RT, maka pemulihan sumber pendapatan utama RT terutama mereka yang berpendidikan rendah menjadi kata kuncinya. Dalam konteks ini, pemerintah perlu memperkuat perannya sebagai employer of last resort (ELR) dengan mengeluarkan sejumlah program yang benar-benar mampu menstimulus tumbuhnya pekerjaan yang lebih inklusif di sektor publik. Alasannya, selain upah pekerja di sektor publik lebih mudah diangkat ke level UMP juga karena pekerjaan di sektor publik (public sector employment) memiliki efek inflasi yang lebih rendah daripada pekerjaan di sektor swasta (Minsky, 1969).
Untuk mewujudkannya, pemerintah perlu memperluas cakupan program padat karya tunai dan disertai dengan kontrak kerja yang yang lebih panjang dan jaminan upah yang lebih layak bagi pekerja berpendidikan rendah. Bersamaan dengan itu, pemerintah dituntut pula lebih serius menunjukkan keberpihakannya kepada sektor ekonomi yang terbukti banyak menyerap tenaga kerja yang berketerampilan rendah. Upaya ke arah tersebut bisa dimulai dengan memberikan sejumlah insentif yang menarik disertai kebijakan afirmatif kepada sektor pertanian, industri makanan, industri tekstil dan produk tekstil, dan lain-lain. Langkah seperti itu pernah ditempuh oleh Jerman saat krisis keuangan global terjadi dengan memberikan subsidi kepada perusahaan yang lebih memilih mempertahankan pekerja dengan jam kerja yang lebih pendek daripada memberhentikannya.
Di luar itu, di era revolusi industry 4.0 seperti saat ini, pemerintah perlu mulai memikirkan untuk mengembangkan aplikasi rintisan yang mampu menjembatani kebutuhan perusahaan padat karya dengan pekerja berpendidikan rendah. Dengan begitu, pelonggaran kebijakan moneter dan stimulus fiskal dari pemerintah diharapkan mampu mendongkrak permintaan agregat ke level yang tidak hanya berkelanjutan secara ekonomi namun juga berkelanjutan secara sosial.***
Sumber: https://ekonomi.bisnis.com/read/20200112/9/1189244/merestorasi-konsumsi-rumah-tangga
Share: