
- 17 Jan 2020
- Deindusrialisasi Prematur, Fenomena Kurva-U Terbalik, Industri Manufaktur/li>
- Pihri Buhaerah, S.E., MIDEC
Kinerja industri
manufaktur Indonesia dari waktu memperlihatkan tren yang cukup mengkhawatirkan.
Data PDB lapangan usaha BPS menunjukkan, dalam 10 tahun terakhir, pertumbuhan
sektor industri pengolahan rata-rata mencapai 4,4 persen. Capaian itu lebih
rendah daripada rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran
5,4 persen. Kondisi ini tentu tidak ideal karena untuk menjadi negara industri
maju, laju pertumbuhan industri manufaktur perlu selalu di atas laju
pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara dari sisi distribusi, sektor industri
manufaktur juga turun dari 24,7 persen terhadap PDB pada 2008 menjadi hanya
19,9 persen pada 2018. Artinya, dalam kurun waktu 10 tahun, telah terjadi
penurunan sebesar 4,9 persen.
Sejumlah pakar
ekonomi pun menyebut Indonesia sedang mengalami gejala deindustrialisasi prematur
karena proses penurunan kontribusi industri manufaktur terjadi lebih cepat
sebelum Indonesia menyandang status sebagai negara berpendapatan tinggi. Namun,
menurut Ha-Joon Chang, akademisi dari Universitas Cambridge, penurunan
kontribusi industri manufaktur terhadap PDB tidak selalu diasosiasikan sebagai
fenomena deindustrialisasi. Alasannya, penurunan andil industri manufaktur terhadap
PDB tidak selalu berarti penurunan kapasitas produksi industri manufaktur. Penurunan
tersebut sejatinya lumrah karena harga produk manufaktur memang cenderung turun
lebih cepat daripada harga produk non-manufaktur imbas tingkat produktivitas
yang lebih tinggi dibanding sektor ekonomi lainnya (Chang, 2014).
Di luar itu, daya
saing industri manufaktur nasional yang rendah dan makin kuatnya dominasi produk
manufaktur Tiongkok di level global sejatinya berperan dibalik turunnya
kontribusi industri manufaktur. Ironisnya, persoalan tersebut tidak hanya dialami
Indonesia. Bahkan, hampir semua negara berkembang dengan tingkat pendapatan per
kapita yang lebih rendah dari Tiongkok juga tertinggal di belakang Tiongkok baik
dalam hal penguasaan teknologi maupun biaya tenaga kerja per unit. Akibatnya, negara-negara
tersebut kalah bersaing dengan Tiongkok dalam memproduksi produk-produk elektronik,
mobil, dan lain-lain (Tregenna, 2015). Sebagian besar negara berkembang juga
pada akhirnya lebih memilih untuk mengimpor produk manufaktur berteknologi
sederhana dari Tiongkok seperti pakaian daripada mengembangkan industri
manufaktur padat karya dalam negeri mereka sendiri (Tregenna, 2015).
Di sisi yang lain,
Tregenna (2009) memandang bahwa deindustrialisasi perlu dilihat sebagai
fenomena penurunan kontribusi industri manufaktur secara berkelanjutan baik dari
sisi nilai tambah maupun dari sisi penyerapan tenaga kerja. Alasannya, industri
manufaktur memainkan peran pentingnya sebagai mesin pertumbuhan ekonomi bukan
hanya melalui saluran output namun juga penciptaan lapangan kerja dan upah yang
belanjakan para pekerja. Alasan lainnya, penurunan porsi tenaga kerja di sektor
manufaktur juga mengindikasikan terjadinya pergeseran sumber daya dari sektor
manufaktur padat karya ke sektor manufaktur padat teknologi dan inovasi. Itulah
sebabnya, selain dari sisi output, gejala deindustrialisasi juga perlu ditelisik
dari sisi penurunan proporsi pekerja industri manufaktur.
Untung saja, penyerapan
tenaga tenaga kerja di sektor manufaktur Indonesia sejauh ini relatif masih
terjaga. Hingga 2018, porsi pekerja industri manufaktur tercatat sebesar
18,251,456 orang atau mencapai 14,72 persen dari total pekerja (BPS, 2019).
Jika dibandingkan periode sebelumnya, jumlah tenaga kerja yang terserap di
sektor manufaktur pada 2018 tumbuh sebesar 20 persen (jika dibandingkan 2014)
dan 32 persen (jika dibandingkan 2010). Menariknya lagi, jika diplot, hubungan
antara PDB per kapita dengan kontribusi nilai tambah industri manufaktur Indonesia
membentuk kurva-U terbalik. Sebaliknya, relasi antara PDB per kapita dengan proporsi
tenaga kerja manufaktur dalam 20 tahun terakhir belum sepenuhnya mengikuti kurva-U
terbalik.
Hal plot tersebut sejalan
hasil studi Rodrik (2016) yang menemukan adanya pola deindustrialisasi yang
berbeda di sejumlah negara ASEAN seperti Malaysia, Indonesia, Filipina, dan
Thailand. Penurunan kontribusi nilai tambah industri manufaktur ternyata tidak
diikuti penurunan tenaga kerja imbas masih kuatnya kontribusi industri
manufaktur berteknologi rendah dan menengah di kawasan ini (Rodrik, 2016).
Namun, hasil plot tersebut belum mengkonfirmasi hasil studi Palma (2005) yang menunjukkan
bahwa gejala deindustrialisasi tercermin dari fenomena kurva-U terbalik baik
dari sisi nilai tambah maupun penyerapan tenaga kerja sebagai indikasi terjadinya
penurunan output dan tenaga kerja secara simultan.
Hal itu itu mengindikasikan bahwa pola deindustrialisasi di Indonesia berbeda dengan pola deindustrialisasi yang dialami negara maju dan negara berkembang lainnya karena penurunan nilai tambah industri pengolahan ternyata tidak disertai penurunan dari sisi penyerapan tenaga kerja. Bahkan, pekerja di industri manufaktur masih menunjukkan tren peningkatan baik dari sisi jumlah maupun persentase. Masih tingginya kontribusi industri manufaktur berteknologi rendah menjadi penyebab utamanya. Hingga kini, kontribusi industri manufaktur berteknologi rendah rata-rata mencapai 60 persen dari total nilai tambah industri manufaktur. Industri manufaktur berteknologi rendah juga tercatat menyerap hingga 11 persen terhadap total pekerja atau menjadi sub sektor penyerap tenaga kerja tertinggi di dalam klaster industri besar dan sedang.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa argumen yang menyebut Indonesia sedang mengalami gejala deindustrialisasi prematur tidak sepenuhnya tepat karena hubungan antara proporsi pekerja industri manufaktur dengan pendapatan per kapita sejauh ini belum mengikuti fenomena kurva U-terbalik. Meskipun begitu, daya saing industri manufaktur dalam negeri rasanya tetap perlu diperkuat terutama industri manufaktur berteknologi menengah. Untuk mewujudkannya, program hilirisasi mineral pertambangan perlu dijalankan secara disiplin dan konsisten. Pada saat yang sama, investasi yang serius di bidang sumber daya manusia dan pengarusutamaan riset dan inovasi dalam kebijakan pembangunan baik di level nasional maupun di daerah juga tak boleh dikesampingkan jika Indonesia benar-benar ingin menjauh dari penyakit deindustrialisasi prematur.***
Sumber: https://analisis.kontan.co.id/news/deindustrialisasi-prematur
Share: