Tema: Keuangan dan Perbankkan
- 31 Desember 2017
- Keuangan inklusif, UMKM, Perikanan
- Jiwa Sarana S.E., M.M., M. Soekarni S.E, M.Si., Tuti Ermawati M.S.E., Yeni Saptia S.E., M.Si., Dr. Agus Eko Nugroho S.E.M.Appl.Econ., Drs. Darwin M.Sc., Ir. Ernany Dwi Astuty M.Si., Nika Pranata S.T.,M.E., MPP, Raden Roro Retno Rizki Dini Yuliana S.E.n
- Download File
Abstrak:

Keuangan
inklusif yang diartikan sebagai penyediaan layanan keuangan yang terjangkau
bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk UMKM merupakan komponen penting dalam
strategi pembangunan. Peningkatan akses keuangan yang bertujuan untuk menjaga
keberlanjutan serta memperluas jangkauan layanan keuangan bagi UMKM secara
tidak langsung dapat meningkatkan pendapatan dan berimplikasi pada pengurangan
tingkat kemiskinan. Kemudahan akses layanan keuangan bagi UMKM menjadi faktor
penting mengingat terbatasnya sumber permodalan selama ini masih menjadi
masalah utama bagi UMKM di Indonesia. Sementara peningkatan daya saing sektor
UMKM merupakan keharusan mengingat keberadaan UMKM sebagai salah satu faktor
pendorong proses pembangunan ekonomi Indonesia sudah tidak diragukan lagi.
Namun, kenyataan
di lapangan tidak semua UMKM dapat dengan mudah memperoleh bantuan permodalan
dari perbankan meskipun usaha mereka sudah tergolong layak.